TENTANG KAMI
UPT Pusat Pendidikan dan Pelatihan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta disingkat UPT PUSDIKLAT PMI DIY adalah salah satu unit pelaksana teknis dari Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Sejak didirikan pada tahun 2012, UPT PUSDIKLAT PMI DIY telah melaksanakan berbagai pelatihan yang ditujukan kepada SDM internal PMI DIY maupun eksternal (masyarakat luas).
Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Palang Merah Indonesia sesuai dengan program kerja tujuan strategi II yaitu : Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI di semua tingkatan, baik sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang diperlukan untuk melayani masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan kapasitas sumber daya manusia khususnya dibidang kesehatan.
UPT PUSDIKLAT PMI DIY telah mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan serta telah melaksanakan akreditasi lembaga penyelengara pelatihan KEMENAKER RI melalui PMI Pusat Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta dalam pengampuan BAPELKES (Badan Pelatihan Kesehatan) D.I. Yogyakarta.
DASAR PELAKSANAAN
Pendidikan dan pelatihan di Palang Merah Indonesia di selenggarakan berdasarkan pada :
Undang- Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan;
Peraturan Pemerintah No. 07 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan;
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia ;
Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Nomer. 04/02.05/KPTS/PMI/DIY/II/2018 tanggal 20 Februari 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Pendidikan dan Pelatihan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta
Akta Pembentukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Nomer.16/V tahun 2018
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta 105/GM/2018/4348/31 tentang Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal
Rekomendasi Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY Nomer. 1010/DPW.PPNI-DIY/R/K.S/IV/2016
Surat Keterangan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Nomer. 0176/DPP.PPNI/KET/K.S/III/2019 tentang Lembaga Penyelenggaraan Pelatihan BTCLS / Emergency Nursing
Rencana Strategis PMI DIY Tahun 2016 – 2021.
Program Kerja Pusdiklat PMI DIY.
Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Nomer : 02/02.05/PD.PMI DIY/KPTS/PEG/I/2020 tentang Pengangkatan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta
VISI
"Terwujudnya UPT Pusdiklat PMI DIY yang Profesional dalam pengembangan kapasitas dan kemandirian Organisasi di Bidang Sumber Daya"
MISI
Sebagai lembaga pelatihan yang profesional, terakreditasi dan akuntabel
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya baik internal maupun eksternal
Meningkatkan mutu pelayanan pelatihan dan kepuasan pengguna layanan
Meningkatkan kerjasama dengan pihak pemerintah, swasta, mitra, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan PMI
BUDAYA KERJA
Disiplin Adalah perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya menjadi tanggung jawab pegawai
Inovatif Adalah cara berpikir yang berbeda untuk menghasilkan nilai yang lebih baik bagi konsumen maupun pegawai
Kompeten Adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan atau tanggungjawab secara efektif
Lincah Adalah selalu bergerak, tidak diam, leluasa bergerak aktif
Amanah Adalah memegang teguh kepercayaan yang diberikan
Transparan Adalah keterbukaan dengan menyampaikan laporan hasil kerja